
Koperasi bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tapi cermin dari semangat gotong royong yang menjadi jati diri bangsa. Di tengah upaya nasional untuk memperkuat ekonomi desa, Desa Cikahuripan di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi salah satu lokasi yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini bukan kegiatan biasa, melainkan momentum untuk memulai perubahan besar di tingkat lokal.
Sosialisai ini bertempat di aula Desa Cikahuripan Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Desa Cikahuripan beserta Ketua BPD dan anggota, para Ketua RW se-desa Cikahuripan, perwakilan dari lembaga desa seperti LPMD, PKK, Karang Taruna, hingga tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Bahkan Bidan Desa, Pendamping PKH, dan unsur pendamping desa turut serta memperkaya diskusi.
Yang menjadi istimewa, sosialisasi ini mengacu langsung pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menjadi pendorong kuat dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis desa.
Daftar Isi
TogglePendahuluan
Latar Belakang Pembentukan Koperasi
Kenapa koperasi? Karena koperasi hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan wadah ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan desa, koperasi berfungsi sebagai jembatan antara potensi yang ada dengan kesejahteraan yang diharapkan. Di tengah ketimpangan ekonomi dan tantangan era digital, koperasi mampu mengembalikan kontrol ekonomi ke tangan rakyat.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi penanda bahwa negara hadir untuk mendorong masyarakat membentuk koperasi. Ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk Cikahuripan, memiliki instrumen ekonomi yang kuat dan inklusif. Maka dari itu, dibentuklah Koperasi Merah Putih yang menjadi simbol semangat kemandirian dan solidaritas.
Di Cikahuripan, tantangan ekonomi seperti harga hasil tani yang tidak stabil, keterbatasan modal, hingga kurangnya akses pemasaran menjadi alasan kuat perlunya koperasi. Melalui wadah ini, diharapkan warga tak hanya bisa berproduksi, tapi juga bisa mengelola distribusi dan nilai tambah dari produk lokal.
Tujuan Sosialisasi
Tujuan dari kegiatan ini sangat jelas: memberi pemahaman, membangkitkan semangat kolektif, dan merancang langkah nyata menuju pembentukan koperasi yang hidup dan berfungsi dengan baik. Masyarakat harus tahu apa itu koperasi, bagaimana cara kerjanya, serta apa manfaat jangka panjang yang bisa dirasakan oleh semua pihak.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk bertanya, berdiskusi, bahkan berdebat—karena hanya dengan pemahaman yang menyeluruh, partisipasi bisa tumbuh. Dan partisipasi adalah kunci keberhasilan koperasi. Jadi, bukan hanya membentuk koperasi sebagai formalitas, tapi benar-benar membangun dari dasar, dari pemahaman masyarakat sendiri.
Profil Desa Cikahuripan
Kondisi Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Cikahuripan adalah desa dengan nuansa pegunungan yang sejuk, berada di kawasan Lembang yang memang dikenal sebagai destinasi wisata dan pertanian. Warga di sini mayoritas bekerja sebagai petani sayur, peternak, dan buruh tani. Sebagian lainnya memiliki usaha mikro seperti warung, kerajinan tangan, hingga jasa kuliner rumahan.
Namun, seperti banyak desa lainnya, mereka masih menghadapi masalah klasik: hasil panen sering dihargai murah oleh tengkulak, akses ke permodalan sulit, dan pelatihan manajemen usaha masih minim. Ini menyebabkan banyak potensi desa yang belum tergarap optimal.
Dari sisi sosial, masyarakatnya memiliki solidaritas tinggi. Kegiatan gotong royong masih rutin dilakukan, baik saat memperbaiki jalan, membangun rumah warga, atau acara desa. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kolektif masih hidup, dan itu adalah modal penting dalam membangun koperasi.
Dengan semangat yang masih menyala di tengah masyarakat seperti ini, koperasi dapat menjadi alat transformasi. Ia tidak hanya menggerakkan ekonomi, tapi juga memperkuat jaringan sosial, menciptakan rasa memiliki, dan membentuk ketahanan ekonomi bersama.
Potensi Lokal yang Dapat Dikembangkan Melalui Koperasi
Cikahuripan memiliki potensi besar yang bisa diolah secara maksimal melalui koperasi. Beberapa di antaranya meliputi:
- Pertanian hortikultura: Sayuran seperti kol, wortel, dan tomat tumbuh subur di dataran tinggi Lembang. Melalui koperasi, pemasaran bisa dikoordinasikan sehingga petani tidak lagi menjual ke tengkulak dengan harga yang merugikan.
- Peternakan : Banyak warga memelihara kambing, ayam, dan sapi. Koperasi bisa mengelola distribusi pakan, penjualan daging, hingga pengolahan limbah menjadi pupuk organik.
- Produk olahan desa: Koperasi bisa menjadi wadah bagi para ibu rumah tangga yang memproduksi keripik, dodol, atau kue kering, termasuk dalam pengemasan dan penjualannya ke luar daerah.
- Pariwisata lokal: Dengan dukungan alam yang menawan, koperasi bisa mengembangkan paket wisata edukatif berbasis pertanian, homestay, hingga wisata budaya.
Dengan pendekatan koperasi, potensi ini bisa dikelola lebih efisien, adil, dan menguntungkan masyarakat banyak.
Materi Sosialisasi yang Disampaikan

Materi utama dalam sosialisasi ini merujuk langsung pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Narasumber dari Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa menyampaikan informasi secara sistematis, dimulai dari pemahaman dasar tentang koperasi, model operasional, hingga tahapan pembentukan koperasi secara teknis.
Pemaparan materi dikemas dengan bahasa yang sederhana dan mudah dicerna, mengingat peserta datang dari berbagai latar belakang, seperti Ketua RW, perwakilan PKK, Karang Taruna, LPMD, hingga tokoh pemuda dan masyarakat. Narasumber menjelaskan bahwa koperasi bukan milik segelintir orang, melainkan wadah kolektif yang harus dikelola dan diawasi bersama-sama oleh seluruh anggota.
i musyawarah pembentukan koperasi. Ini dilakukan agar mereka tidak hanya tahu secara konsep, tapi juga memahami bagaimana praktiknya secara nyata. Diskusi dua arah membuat suasana sosialisasi hidup dan interaktif.
Antusiasme dan Partisipasi Masyarakat
Keterlibatan Kelompok Masyarakat dan Tokoh Lokal
Tak kalah penting adalah dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa koperasi adalah milik bersama. Para Ketua RW, LPMD, PKK, Karang Taruna, hingga Bidan Desa dan Pendamping PKH semuanya ikut menyumbangkan ide dan pandangan dalam forum.
Para tokoh masyarakat, yang selama ini menjadi panutan warga, memberikan dukungan moral dan juga siap menjadi bagian dari koperasi. Mereka paham bahwa koperasi bisa menjadi alat perjuangan baru untuk mengangkat ekonomi warga, terutama di tengah naik-turunnya harga pasar yang sering kali tidak berpihak pada petani dan pelaku usaha kecil.
Dalam diskusi, para tokoh ini juga mengusulkan agar setelah sosialisasi, segera dibentuk tim kecil yang bertugas memfasilitasi pertemuan lanjutan, menyusun struktur awal koperasi, dan mulai melakukan inventarisasi potensi usaha yang bisa dijalankan koperasi dalam waktu dekat.
Peran Pemerintah Desa dalam Pembentukan Koperasi
Dukungan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Kepala Desa Cikahuripan beserta jajaran perangkatnya menunjukkan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam sambutannya saat sosialisasi, beliau menegaskan bahwa koperasi adalah solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan membangun kemandirian ekonomi desa. Tak hanya memberikan restu, pemerintah desa juga siap memfasilitasi kebutuhan administrasi dan logistik selama proses pendirian koperasi berlangsung.
Kepala desa juga mengajak seluruh warga untuk aktif dalam proses ini, tidak hanya sebagai penonton, tetapi juga sebagai pelaku utama. Ia menekankan bahwa koperasi bukan milik satu dua orang, melainkan milik bersama yang dikelola untuk kepentingan bersama. Pemerintah desa juga akan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan dan akuntabel.
Tak kalah penting, dukungan dari pemerintah desa juga diwujudkan dalam bentuk penyediaan tempat pertemuan, bantuan tenaga administrasi untuk menyusun dokumen koperasi, serta menghubungkan koperasi dengan dinas atau lembaga terkait di tingkat kabupaten.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Perangkat Desa
Pembentukan koperasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga saja, tetapi menjadi tugas bersama. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai lembaga di desa sangat krusial. Dalam hal ini, LPMD, PKK, Karang Taruna, dan RW se-desa turut ambil bagian dalam menyusun visi, misi, dan strategi koperasi.
Bahkan Bidan Desa dan Pendamping PKH pun turut serta memberikan masukan dari sisi sosial dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Mereka menyampaikan pentingnya koperasi memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan seperti ibu rumah tangga tanpa penghasilan tetap, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kolaborasi yang luas ini menjadi kekuatan utama koperasi. Dengan melibatkan semua lapisan masyarakat, koperasi diharapkan tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi hidup dan berkembang karena dikelola oleh komunitas yang saling percaya dan saling mendukung.
Manfaat Jangka Panjang Koperasi Merah Putih
Pemberdayaan Ekonomi Warga
Salah satu tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Koperasi memungkinkan warga untuk mengakses modal usaha, membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, serta menjual hasil produksi dengan harga yang lebih adil. Tidak ada lagi dominasi tengkulak atau perantara yang mengambil untung besar dari keringat petani.
Melalui koperasi, warga juga akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan, pelatihan manajemen keuangan, hingga pelatihan pemasaran digital. Hal ini penting agar anggota koperasi bisa berkembang, tidak hanya secara ekonomi tapi juga secara kapasitas pribadi.
Sebagai contoh, kelompok ibu rumah tangga bisa mengembangkan usaha kecil seperti kerajinan tangan, makanan ringan, atau jasa jahit, dan koperasi akan menjadi tempat mereka memasarkan produk secara kolektif. Bagi pemuda, koperasi bisa membuka peluang dalam bidang logistik, jasa antar, pertanian modern, atau media digital.
Peningkatan Kesejahteraan dan Ketahanan Sosial
Koperasi bukan hanya tentang uang. Ia juga tentang solidaritas, gotong royong, dan ketahanan sosial. Ketika koperasi berjalan baik, maka keuntungan bisa dialokasikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan fasilitas desa, beasiswa pendidikan, hingga bantuan bagi warga yang terkena musibah.
Koperasi juga bisa menjadi wadah saling belajar, saling bantu, dan saling dukung di tengah kondisi sulit. Dalam jangka panjang, ini akan menciptakan masyarakat yang lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih percaya diri dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Dengan koperasi, harapan akan desa yang sejahtera bukan lagi sekadar mimpi. Koperasi Merah Putih adalah langkah nyata menuju masa depan yang lebih baik, adil, dan berdaulat secara ekonomi.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Menjaga Semangat dan Konsistensi
Setelah sosialisasi dan pembentukan awal koperasi, hal terpenting adalah menjaga semangat yang telah dibangun. Sering kali, koperasi yang sudah terbentuk menghadapi tantangan dalam menjaga konsistensi dan partisipasi anggota. Di sinilah peran semua pihak kembali diuji—apakah mampu mempertahankan komitmen, atau hanya bersemangat di awal saja.
Harapannya, koperasi ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi gerakan ekonomi yang benar-benar hidup dan memberi manfaat langsung kepada warga. Dengan dukungan pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat luas, koperasi ini bisa menjadi contoh keberhasilan koperasi desa yang sesungguhnya.
Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses legalisasi koperasi, menetapkan program kerja awal, dan mulai menjalankan unit usaha prioritas seperti simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, atau pemasaran hasil tani. Rencana jangka menengah juga mulai dibahas, seperti membuka koperasi digital, pelatihan berkala, dan pengembangan jejaring usaha lintas desa.

Kesimpulan
Sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cikahuripan bukanlah akhir, tapi awal dari perjalanan panjang menuju kemandirian ekonomi berbasis gotong royong. Kehadiran kepala desa, ketua BPD, para RW, lembaga-lembaga desa, hingga tokoh masyarakat dan pemuda menunjukkan bahwa masyarakat Cikahuripan memiliki komitmen besar dalam membangun masa depan ekonomi yang lebih baik.
Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, koperasi ini menjadi bagian dari gerakan nasional membangkitkan ekonomi desa. Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan didampingi oleh tenaga profesional, Koperasi Merah Putih diharapkan tumbuh sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.
Mari kita jaga semangat ini. Jangan biarkan koperasi hanya menjadi papan nama di balai desa. Jadikan koperasi sebagai rumah bersama—tempat kita belajar, tumbuh, dan saling menguatkan untuk masa depan yang lebih sejahtera.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa perbedaan Koperasi Merah Putih dengan koperasi biasa?
Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang diinisiasi pemerintah dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi desa secara inklusif dan terstruktur, dengan pendampingan langsung dari pemerintah serta prinsip digitalisasi.
2. Apakah koperasi ini hanya untuk sektor pertanian?
Tidak. Meskipun sektor pertanian menjadi fokus awal, koperasi terbuka untuk semua jenis usaha seperti perdagangan, kerajinan, kuliner, dan jasa yang ada di desa.